SUKABUMI –Suasana tenang di Kampung Ciranjang, Desa Cikarang Geusan, Kecamatan Jampang Kulon, mendadak gempar setelah seorang pria lanjut usia bernama Lani (64) ditemukan meninggal dunia dalam dugaan pengeroyokan pada Kamis pagi (12/2/2026).
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak cepat meredam situasi. Garis polisi dipasang, area kejadian disterilkan, dan warga diminta menjauh demi menjaga keutuhan barang bukti serta menenangkan suasana.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi main hakim sendiri.
“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Begitu laporan kami terima, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan, penanganan perkara ini berlandaskan laporan polisi nomor LP/B/06/II/2026. Berdasarkan penyelidikan awal, insiden bermula dari perselisihan di area persawahan sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diduga terlibat cekcok dengan seorang warga dan sempat melakukan penganiayaan menggunakan cangkul. Situasi kemudian memanas ketika keluarga warga tersebut dan sejumlah orang lain terpancing emosi hingga terjadi pengeroyokan yang berujung pada kematian korban.
“Di lokasi kejadian, petugas melakukan olah TKP secara menyeluruh dan mengumpulkan keterangan saksi, termasuk perangkat desa setempat, untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh,” jelas Hartono.
Dari hasil identifikasi, polisi mengamankan tujuh pria berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ yang diduga terlibat. Barang bukti berupa satu cangkul, pakaian korban, serta sebatang kayu singkong juga disita.
“Ketujuh orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi oleh Unit Tipidum,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana kekerasan bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian.
Hartono mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang beredar.
“Kami menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan hindari tindakan yang justru melanggar hukum,” pungkasnya.(ndi/d)





