BERITA UTAMAPOLITIK

Predator Seksual Emon Bebas, Pakar : 15 Persen Predator Mengulangi Perbuatannya

×

Predator Seksual Emon Bebas, Pakar : 15 Persen Predator Mengulangi Perbuatannya

Sebarkan artikel ini
Andri Sobari alias Emon yang bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi,
Andri Sobari alias Emon yang bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi,

SUKABUMI — Andri Sobari alias Emon yang bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi akhirnya bebas. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi predator seksual yang bakal mengulangi perbuatannya lagi usai bebas dari hukuman.

“Waspadalah. Dalam waktu lima tahun, sekitar 10-15 persen predator mengulangi perbuatannya lagi. Setelah 10 tahun, sekitar 20 persen menjadi residivis. Setelah 20 tahun, dan sekitar 30-40 persen memangsa korban lagi,” kata Reza dalam keterangannya, Rabu.

Reza mengambil contoh kasus Andri Sobari alias Emon yang bebas dari penjara atas kasus sodomi 120 anak di Sukabumi, Menurut dia, Emon tergolong sebagai pelaku yang cerdas. Dalam melakukan aksinya, ia memiliki catatan rinci nama korban, tanggal, dan lokasi kejadian.

Dengan kecerdasannya itu, katanya, tidak mudah untuk dipastikan apakah perubahan perilaku selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflase agar dinilai baik.

“Angka tentang residivis di atas menunjukkan betapa kemujaraban program rehabilitasi kian menurun seiring perjalanan waktu,” ujarnya.

Untuk mencegah kambuhnya lagi, kata Reza, Indonesia perlu memiliki basis data tentang pelaku dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Basis data pelaku sebaiknya dibuat “open access” sehingga masyarakat bisa waspada. “Ini bagian dari upaya meningkatkan daya perang kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual,” kata Reza.