Langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terulangnya kasus Emon, yakni menyebarluaskan foto dan ciri-ciri predator dan memajangnya di wilayah yang dikunjungi mantan predator.
Anggota Pusat Kajian Asesmen Pemasyarakatan,Politeknis Imigrasi (Poltekip) itu pernah mengunjungi Emon di Polres Sukabumi beberapa tahun silam teringat akan ucapan Emon yang ingin menjadi dua, yaitu kiai dan penyanyi dangdut.
“Dia bilang kepada saya saat saya mengunjunginya di Polres Sukabumi sekian tahun silam. Nanti saya mau jadi dua. Kiai dan penyanyi dangdut,” kata Reza.
Andri Sobari alias Emon menyodomi 120 anak di Sukabumi pada tahun 20214. Ia dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak Februari 2023. Meski telah bebas dari penjara, Emon diwajibkan lapor ke kejaksaan dan kepolisian.(*)




