Predator Seks Cabuli 19 Anak di Kalapanunggal Terancam 15 Tahun Penjara

SUKABUMI – Predator seks terhadap anak laki-laki dibawah umur kembali terjadi di Sukabumi. Terungkapnya kasus ini mengingatkan publik terhadap kasus serupa yang dilakukan Si Emon pada 2014 silam. Tapi kali ini, pelaku pencabulan berinisial FCR (22) menggunakan media sosial Facebook untuk menjerat korbannya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, aksi bejat pelaku ini ternyata sudah dilakukan sejak 2019 silam. Tak tanggung-tanggung, korbanya pun mencapai kurang lebih 19 anak laki-laki yang usianya dibawah 15 tahun.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini terungkap dari adanya laporan salah satu orang tua yang anaknya diduga telah menjadi korban pencabulan pelaku. Saat lidik, ternyata korban bertambah jadi empat orang.

Setelah itu, tersangka mengakui jumlah korban sementara kurang lebih 19 anak laki-laki dibawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila kepada Radar Sukabumi, Senin (29/6).

Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui media sosial Facebook. Setelah berhasil meyakinkan korbannya dengan cara menawarkan ilmu kanuragan untuk jaga diri, kpelaku pun mulai melancarkan aksinya.

Agar aksinya berjalan mulus, FCR mengancam korban dengan ditakut-takuti. Jika menolak permintaan bejat pelaku, korbannya akan menjadi gila dan diikuti oleh makhluk ghoib. “Dari pengakuan tersangka, pelaku semuanya laki-laki usia dibawah 15 tahun,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan Polsek Kalapanunggal pada Sabtu (27/6) sekira pukul 23.30 WiB di kediamannya. Lalu pada Minggu (28/6) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku kemudian di bawa ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

“Kemungkinan korbannya bisa bertambah, karena saat ini masih dilakukan penadalaman,” ucap Rizka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *