SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi memperketat penertiban pedagang asongan dan penyewaan sepeda serta motor listrik di kawasan Lapang Merdeka. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama ruang publik sebagai area olahraga dan rekreasi pasif, sekaligus menjaga fasilitas agar tidak rusak.
Dalam operasi gabungan Satpol PP bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), puluhan pedagang dan penyedia jasa sepeda listrik diminta menghentikan aktivitasnya. Hingga kini, sekitar 40–50 pedagang telah ditertibkan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, menegaskan Lapang Merdeka harus steril dari aktivitas jual beli maupun penyewaan yang mengganggu olahraga dan keselamatan pengunjung. Selain pedagang, petugas juga menertibkan kendaraan listrik, mobil-mobilan, tabung gas, hingga peralatan usaha lain yang berpotensi membahayakan.






