SUKABUMI – Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan satu unit mobil di Jalan Ciaul Baru, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, pada Minggu (30/7) dini hari.
Ke empat pemuda tersebut, berinisial AA (20), SS (21), HA (19) dan RMR (18). Dua terduga pelaku berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dua orang lainnya diamankan di wilayah Cisaat.
“Ke empat pemuda ini, berhasil diamankan usai menganiaya korban, Thoriq Ashidiq (27) warga Ciaul dan merusak kaca mobil milik H. Junaedi di belakang Puskesmas Sukabumi,” ungkap Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/8).
Cepi menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pengrusakan terjadi diduga bermula saat korban dan kedua temannya sedang makan bubur di Jalan Suryakencana. Kemudian, korban berniat pulang namun di depannya ada kendaraan motor yang diduga milik para pelaku.
“Pada saat korban akan keluar setelah makan bubur, mobilnya terhalang para pengendara motor. Korban meminta untuk dipindahkan tapi orang itu marah-marah. Setelah itu si korban pulang, ternyata diikuti beberapa orang sampai ke rumahnya dan terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian bibir (pecah) dan pelipis kanan serta pengrusakan kaca mobil jenis Nissan Terrano,” jelasnya.
Pasca diamankannya ke empat terduga pelaku tersebut, Cepi menyebut, Polsek Cikole telah mengidentifikasi para pelaku lainnya dan melakukan pengejaran.
“Alhamdulilah, terduga pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan sedang kami kejar. Mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak, agar para pelaku lainnya ini bisa segera tertangkap,” cetusnya.
Guna mencegah kejadian serupa, jajaran Polsek Cikole akan terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan berpatroli ke lokasi yang rawan terjadinya kriminalitas.
“Kami dari pihak Kepolisian, kepada para orang tua, tolong diimbau anak-anaknya kalau memang keluar lebih dari pukul 22.00 WIB, ya disuruh pulang, biar tidak kelayapan atau keluar rumah apalagi mereka melakukan hal-hal negatif,” paparnya.
Pihaknya, juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk wujudkan kondusifitas Kamtibmas di Kota Sukabumi sekitarnya. “Bila ada yang mengetahui atau melihat gangguan Kamtibmas, bisa segera menginformasikannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya. (bam)