SUKABUMI — Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan sebuah mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi palsu. Yakni D 1320 QI yang diduga di tinggalkan oleh pelaku pencurian.
Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak melalui Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, Aipda Kiki Sukirman kepada Radar Sukabumi mengatakan, kuat dugaan mobil yang ditemukan di pinggir ruas Jalan Raya Cibanteng, Pal lima Belas, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar pada Selasa (22/03) pagi itu. Lantaran, setelah dilakukan pemeriksaan terkait identitas kendaraan tersebut dari registrasi nomor rangka dan nomor mesinnya.
“Iya, ternyata kendaraan tersebut memiliki identitas asli yang terdaftar di Samsat atas nama Wardatun Najifah asal Kampung Kananga, RT 02/04, Gunung Menyan, Pamijahan, Kabupaten Bogor,” kata Kiki kepada Radar Sukabumi pada Selasa (22/03).
Tidak lama setelah itu, Polsek Cikembar langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Surade, Polres Sukabumi dan mereka menerangkan bahwa, kendaraan tersebut dipinjam oleh warga Kecamatan Surade dan diketahui hilang pada Selasa 22 Maret 2022 dini hari, tepatnya sekira pukul 03.00 WIB.
“Mobil itu, ditinggalkan pencurinya disinyalir karena mogok setelah dimatikan GPS yang menyatu ke sensor mesin itu oleh pemiliknya. Ini juga kata orang bengkel. Sebab, kalau bensin saat dicek pada mobil itu, masih ada,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penemuan mobil hasil pencurian tersebut, bermula saat pihak kepolisian dari Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah itu, kemudian anggota piket SPKT Polsek Cikembar bersama dengan anggota Unit Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
“Sewaktu dicek, bagian kaca depan pintu sebelah kiri mobil itu terbuka setengah, kunci kontak tidak di temukan dan di sebrang jalan tidak jauh dari TKP kendaraan di temukan, tepatnya di lahan kebon karet di temukan kemoceng serta kotoran manusia (feses, red),” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini pemilik mobil kendaraan yang hilang dicuri tersebut tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polsek Surade, Polres Sukabumi. Kini, Unit Reskrim Polsek Cikembar selain mengamankan
satu unit kendaraa yang terpasang nomor polisi yang tidak sesuai. Yakni, D 1320 QI juga berupa surat faktur kendaraan yang di temukan di dalam kendaraan itu.
“Informasinya, setelah mereka selesai dilakukan pemeriksaan, pemilik mobil itu akan ke sini bersama Polsek Surade,” pungkasnya. (den)