BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Polresta Sukabumi Tangkap Jambret HP Bocah SD, Pelaku Diancam Sembilan Tahun Penjara

×

Polresta Sukabumi Tangkap Jambret HP Bocah SD, Pelaku Diancam Sembilan Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pelaku jambret HP
Pelaku jambret HP saat diamankan polisi di Polsek Cibeureum, Senin (8/11).

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam kondisi apapun, tidak memberikan kesempatan kejahatan terjadi, bisa dilakukan dengan tidak mengoperasikan telepon genggam saat berjalan kaki karena dapat dengan mudah menjadi incaran pelaku,” imbaunya.

Sebelumnya, aksi jambret handphone di Cibereum ini sempat viral setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mendapat perlawanan dari korban yang tidak menerima HP nya dijambret.

Bank bjb Tandamata

Orangtua korban, Bansor Ansom (53) menjelaskan, saat kejadian A hendak main ke rumah temannya. Namun, tiba di tempat kejadian ada pengendara sepeda motor yang menanyakan alamat rumah.

Namun, saat A lengah pengendara tersebut langsung melancarkan aksinya dengan merebut HP dari tangan korban.

“Jadi anak saya itu mau main kerumah temannya dan membawa HP, setibanya di tempat kejadian ada pengendara motor berhenti dan menanyakan seseorang kepada anak saya tiba-tiba HP anak direbut,” ujar Bansor.

Menurutnya, saat kejadian anaknya tidak menyerah berusaha melawan dan merebut kembali handphone tersebut. Berusaha menjatuhkan pelaku dari motornya yang melaju dengan cara menarik jaket.

“Jadi anak saya itu mengejarnya dan sempat menarik pakaian pelakunya, namun orang yang ngambil HP itu berhasil melarikan diri, untung anak saya itu tidak terjatuh,” pungkasnya. (Bam)