Polres Sukabumi Kota Amankan Terduga Pelaku Penistaan Agama

Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi, Akp Yanto Sudiarto
Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi, Akp Yanto Sudiarto

SUKABUMI – Jajaran Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, mengamankan oknum pelajar sekolah menengah pertama yang diduga melakukan penistaan agama melalui pesan suara hingga tersebar di aplikasi pesan singkat.

“Terhadap dugaan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW, kami dari pihak Polres Sukabumi Kota telah mengamankan terduga pelaku dan memeriksa beberapa saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi, Akp Yanto Sudiarto saat ditemui wartawan di Mapolsek Cibeureum, Sabtu (6/5).

Bacaan Lainnya

Yanto menerangkan, dugaan pelecehan terhadap junjungan umat muslim ini dilakukan terduga pelaku yang diketahui masih di bawah umur melalui voice note hingga tersebar di aplikasi WhatsApp pada Kamis (4/5) sekitar pukul 9 malam.

“Dugaan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW ini diketahui pada Kamis sekitar jam 9 malam. Ada voice note yang diduga melecehkan Nabi Muhammad. Sebab itu, kami langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan alhamdulilah terduga pelaku bisa dikomunikasikan dan diantarkan pihak keluarganya karena memang pelaku ini masih di bawah umur,” terangnya.

Yanto memastikan, kasus dugaan penistaan agama tersebut akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, masih di dalami. Ada saksi yang diperiksa yaitu dua orang temannya termasuk pihak keluarga dan sekolah,” cetusnya.

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum siswa SMP tersebut turut menyita perhatian berbagai kalangan seperti Kemenag dan MUI Kota Sukabumi.

“Tadi pihak Kemenag dan MUI pun datang ke Polsek Cibeureum, melihat seperti apa dan berdiskusi, dan dari hasil diskusi tadi tentunya masih dalam pemeriksaan, mungkin nanti ke depan bisa ditindak lanjuti, baik dari pihak Kemenag, MUI dan kepolisian,” tutupnya. (Bam)

Pos terkait