Polisi Gadungan Diringkus

SUKABUMI — Sebanyak dua pelaku penipuan mengatasnamakan anggota kepolisian berhasil dibekuk jajaran Polres Sukabumi Kota, Rabu (18/4). Ke dua pelaku tersebut, berinisial LR (25) dan SF (35) yang sudah beroperasi selama enam kali di wilayah Kota Sukabumi dan sekitarnya.

Polisi mengamankan pelaku dengan sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya, senjata api jenis air softgun, korek api berbentuk pistol, kaos polisi, celana PDL polisi, sepatu PDL polisi dan dua unit kendaraan roda dua.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam aksinya pelaku mendatangi korban yang tengah berada di tempat sepi dan mengaku sebagai anggota polisi yang melakukan razia kendaraan.

Usai mendapatkan korban, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut bersama pemiliknya dengan dalih dibawa ke kantor polisi terdekat. Namun, ditengah perjalanan korban diturunkan dan motornya dibawa kabur oleh polisi gadungan tersebut.

“Kami menangkap LR depan pabrik GSI di Kecamatan Cikembar. Sementara, SF di halamam Masjid Baiturrahman jalur lingkar selatan Kecamatan Baros,” kata Susatyo kepada Radar Sukabumi, Rabu (18/4).

Lanjut Susatyo, ke dua pelaku tersebut melancarkan aksinya mulai dari 2017 lalu. Hal itu, dilakukannya akibat desakan faktor ekonomi sehingga pelaku nekad melakukan tindakan kejahatan dengan mengatasnamakan anggota kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *