Polisi ‘Buru’ Wisatawan di Sukabumi yang Belum Vaksin

Pores Sukabumi
Anggota Pores Sukabumi mengecek wisatawan menggunakan QR "Peduli Lindungi", di objek wisata Sukabumi.

SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi terus ‘memburu’ wisatawan di objek wisata Pantai Selatan Sukabumi. Dengan dibekali tag kode QR (Quik Response) Aplikasi “PeduliLindungi”, anggota dari kepolisian tersebut secara mobile melakukan screening kode “PeduliLindungi” terhadap pengunjung yang datang ke objek wisata.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) ini para pengunjung selain harus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), juga wajib memiliki atau mendowload aplikasi “PeduliLindungi” dan membawa kartu vaksin.

Bacaan Lainnya

“Jadi anggota kami nanti secara mobile melakukan pengecekan terhadap para pengunjung di beberapa titik lokasi wisata yang ada. Apabila kedapatan ada wisatawan atau pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, petugas kepolisian akan mengarahkan ke gerai vaksinasi terdekat yang ada lokasi wisata tersebut,” ujar Dedy kepada Radar Sukabumi, Minggu (26/12).

Maka dari itu, sambung Dedy wisatawan, pedagang atau warga sekitar kawasan wisata yang belum divaksin, agar dapat memanfaatkan keberadaan gerai vaksinasi di sejumlah lokasi wisata untuk divaksin.

“Tentu tim gabungan akan mengarahkan para pengunjung wisata yang belum divaksin ke-10 gerai vaksinasi di sejumlah tepat keramaian, terutama di objek wisata di Sukabumi,” tegas Dedy.

Ia menegaskan, menjelang libur Nataru Polres Sukabumi telah menyiapkan 13 pos pengamanan dan pelayanan (Pospamyan) serta 10 gerai vaksinasi, di tempat-tempat keramaian. Terutama di beberapa titik objek pariwisata pesisir pantai Selatan Sukabumi.

“13 Pospamyan dan 10 gerai itu telah kami siapkan di tempat wisata, terminal, dan di beberapa ruas jalan jalur kendaraan dari Jakarta ke Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Antara lain, Pospam (Pos Pengamanan) Cicurug, Parungkuda, Simpang Ratu, Bagbagan, dan Pospam Cisolok. Lalu Pos Terpadu Nataru, di TMC Cibadak,” ungkap Dedy.

Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan Wisata Nataru 2021-2022, yakni di Pos Wisata Pantai Loji Simpenan, SBH Cikakak, Ujunggenteng Ciracap, Minajaya Surade.

“Selain itu Balai Desa Citepus, Muara Cikaso Tegalbuleud, dan Pos Wisata Pantai Palangpang Ciemas,” rincinya.

Di sisi lain, untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, pihaknya juga telah menyiapkan 10 titik Gerai Vaksin Polres Sukabumi, di beberapa titik lokasi keramaian atau objek wisata pesisir pantai dan terminal.

“Adapun lokasinya, yakni di Pantai Batu Bentang, Istana Presiden, Balai Desa Citepus, Istiqomah, SBH, Kadaka, Karang Hawu, dan Pantai Cibangbang. Sedangkan di terminal yaitu di Terminal Cikidang dan Terminal Cikembar,” jelasnya.

Menurut Dedy, kegiatan penerapan kawasan wisata wajib vaksin ini menyasar para pengunjung atau wisatawan lokal dan domestik yang berlibur di sejumlah tempat pariwisata di kawasan Kabupaten Sukabumi.

“Intinya para pengunjung atau wisatawan wajib memiliki aplikasi “Peduli Lindungi” dan kartu vaksin. Hal itu untuk mempermudah masyarakat dan wisatawan yang belum melakukan vaksinasi, sehingga jika belum dapat dilakukan vaksinasi digerai yang kami siapkan,” paparnya.

Selain itu, dalam mengantisipasi adanya kepadatan jalur kendaraan khususnya di tempat-tempat wisata, kepolisian Polres Sukabumi mengimbau kepada wisatawan lokal maupun domestik agar tidak memarkirkan kedaraannya di sepanjang ruas jalan wisata pantai.

Terutama lokasi yang dapat mengakibatkan kemacetan.

“Jajaran Polres Sukabumi akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya, dengan mengarahkan kendaraan-kendaraan tersebut ke kantung-kantung parkir yang sudah disiapkan di setiap lokasi wisata,” tandasnya. (ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *