BERITA UTAMA

Polemik Tembok PCP 2 Memanas, Warga dan Pemohon Akses Jalan Sama-Sama Klaim Legalitas

×

Polemik Tembok PCP 2 Memanas, Warga dan Pemohon Akses Jalan Sama-Sama Klaim Legalitas

Sebarkan artikel ini
LENGGANG: Kondisi pembangunan dan pembongkaran tembok pembatas di Perumahan Puri Cibeureum Permai (PCP) 2, RW 9, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, belum lama ini.(FT: IST)
LENGGANG: Kondisi pembangunan dan pembongkaran tembok pembatas di Perumahan Puri Cibeureum Permai (PCP) 2, RW 9, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, belum lama ini.(tangkapan layar)

Ia menambahkan, area PCP 2 kini berstatus sebagai aset milik pemerintah daerah karena PSU perumahan telah diserahkan ke Pemkot. Pembayaran ganti rugi atas tembok yang dibongkar dilakukan ke kas daerah, bukan ke warga.

Bank bjb Tandamata

Rieta juga menegaskan bahwa pembangunan rumah di lokasi tersebut bukan untuk kepentingan komersial, melainkan diperuntukkan bagi pasangan lansia. Sebagai bentuk itikad baik, pihaknya berencana menghibahkan lahan seluas 200 meter persegi untuk fasilitas umum warga RW 9. Akses jalan juga dibatasi satu arah dan dipasangi pagar GRC setinggi dua meter.

“Kami sudah bertemu dengan ketua RW, ketua RT 7, dan sesepuh lingkungan. Kami juga sudah meminta maaf secara langsung kepada warga,” tutupnya.(bam/d)