Petugas Tolgate Segera Diperiksa, Terkait Video Pungutan Tanpa Karcis

SUKABUMI – Pada musim liburan Idul Fitri kemarin, media sosial dihebohkan dengan video petugas tolgate yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sejumlah wisatawan di Jalan Nasional, Kecamatan Palabuhanratu.

Inspektorat Kabupaten Sukabumi pun berjanji akan segera turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap keuangan yang berhasil dipungut petugas. “Kami baru mendengar soal itu. Tentu saja, nanti kami akan klarifikasi kepada petugasnya,” ujar Sekretrais Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin kepada Radar Sukabumi, belum lama inii.

Bacaan Lainnya

Berita terkait : Pungutan Tolgate Termasuk Pungli Berjamaah?

Soal retribusi wisata yang dipungut, Komarudin menyebutkan secara regulasi, Kabupaten Sukabumi telah memiliki Perda nomor 14 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi, pariwisata dan tempat olahraga di Kabupaten Sukabumi.

Dan memang, secara teknis pemungutan dan penyetoran uang restribusi itu harus diatur peraturan bupati. “Retribusi itu tidak bisa masuk pada kategori pungutan liar, bila sesuai dengan Perda. Namun dalam kasus seperti dalam video ini, kami harus melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sebelumnya telah diberitakan, pada Senin (18/6) lalu, tepat pukul 14.00 WIB, tolgate di jalur Palabuhanratu dan Cikidang resmi ditutup. Penutupan ini menyusul dengan aksi protes yang disampaikan sejumlah aktivis Sukabumi dan tersebarnya video dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum petugas di tolgate Palabuhanratu.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, aksi protes sejumlah aktivis ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi, pariwisata dan tempat olahraga di Kabupaten Sukabumi. Dalam Perda ini disebutkan, perlu adanya peraturan bupati (Perbup) yang mengatur secara teknis pemungutan dan sistem pelaksanaan retribusi itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *