Bey juga mengatakan Pemprov Jabar bersama BNPB sepakat mendirikan posko utama penanggulangan bencana di Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, harus ada posko utama. Agar semua bantuan terkoordinasi, tadi saran Deputi BNPB, jadi semua terkontrol dengan baik,” tuturnya.
Terkait banjir bandang, Bey memastikan meski sudah tidak terjadi susulan, keselamatan warga tetap harus diutamakan.
Karena itu, saat ini warga diminta untuk tetap tinggal di pengungsian sambil menunggu hasil kajian PVMBG terkait lokasi pergerakan tanah di Cikembar. “Apakah lokasi itu sudah tidak layak dihuni, kalau tidak layak harus direlokasi,” ujarnya.
Bey menyebut bahwa saat ini sedang dikaji apakah diperlukan status tanggap darurat atau tidak. Jika ditetapkan tanggap darurat, ada regulasi yang mengatur penggantian kerusakan bangunan warga.
“Kalau (ditetapkan) tanggap darurat, sesuai aturan BNPB, yang rusak berat diganti Rp50 juta, sedang Rp30 juta, rusak ringan Rp10 juta, dengan melewati proses asesmen,” tuturnya.(*)






