“Kalau ada sesuatu yang mencurigakan atau ada suatu informasi terkait dugaan kejahatan silahkan hubungi call center kami di 110 Polres Sukabumi atau lapor kepada petugas Kepolisian terdekat,” ujar Aah lagi.
Seperti diketahui telah beredar sebuah informasi terutama di medsos terkait suatu edaran yang seolah-olah dikeluarkan pihak Kepolisian yang meminta masyarakat waspada dengan bahaya penculikan terhadap anak berumur 11 – 12 tahun.
Edaran tersebut juga memuat kalimat tadi pagi kejadian 4 orang pake mobil di SDN Cibadak si Penculiknya tancap gas ke arah Cikembar armed 13 mohon hati2.(*)






