Perusahaan Mencicil THR, Gelombang Aksi Buruh Terus Meluas

SUKABUMI – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh di Kabupaten Sukabumi belum usai, kini muncul kembali masalah baru. Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengaku, banyak perusahaan padat karya saat ini mengajukan untuk mencicil bahkan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerjanya.

Tak ayal, akibat hal tersebut gelombang unjuk rasa meskipun ditengah pandemi corona pun terus mengalir.

Bacaan Lainnya

Setelah sebelumnya karyawan PT Doosan Jaya Sukabumi dan PT Yongjin Javasuka Garment menggelar unjukrasa akibat perusahaan mengajukan mencicil THR nya.

Kali ini, giliran karyawan PT Koin Baju Global (KBG) di Kampung Lembur Kolot, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menyuarakan aspirasinya dan menuntut pihak perusahaan tidak mencicil dan membayar THR seratus persen.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, aksi tersebut dipicu setelah adanya informasi perusahaan yang akan memberikan THR dengan cara dicicil.

Perusahaan akan membayar THR 30 persen pada Mei 2020, 40 persen dibayar pada Juni 2020 dan 30 persennya akan dibayar pada Juli 2020 mendatang.

“Karena adanya informasi dicicilnya pembayaran THR ini, sehingga para karyawan tidak menerimanya dan menginginkan agar pembayarannya secara full,” ungkap salah seorang karyawan PT KBG yang enggan disebut namanya kepada wartawan, kemarin (14/5)

Menurutnya, aksi ini berlangsung dari sejak pagi sekira pukul 07.00 WIB yang dilakukan secara spontan. Bahkan sampai pukul 14.00 WIB, para buruh ini masih menunggu keputusan yang maksimal dari perusahaan. “Kami akan terus menunggu keputusannya, karena itu hak kami yang harus diperjuangkan,” ujarnya.

Adapun hasil dari aksi tersebut, sambung dia, perusahaan tetap akan membayar THR nya dicicil dengan cara pembayaran 40 persen di awal dan 60 persen bulan mendatang. “Tapi para karyawan tetap tidak sepakat karena tidak sesuai dengan tuntutan. Dan akhirnya membubarkan diri,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *