Pertokoan di Kota Sukabumi Belum Berani Tutup, Hanya Pengurangan Jam Operasional

Pemkot Sukabumi memberlakukan aturan baru untuk jam operasional Toko Busana dan sejenisnya selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

SUKABUMI – Kawasan pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi masih terus dipadati pengunjung meski ditengah ancaman penyebaran Covid-19. Pemkot Sukabumi pun belum mau mengambil langkah tegas dengan menutup pertokoan.

Saat ini, pemkot hanya mengeluarkan kebijakan baru khususnya di kawasan perbelanjaan di Jalan A Yani sekitarnya yakni dengan mengurangi jam operasional. Dimana, pertokoan hanya boleh buka dari Pukul 09.00 WIB sampai 12.30 WIB. Artinya, jam operasionalnya dikurangi menjadi empat jam saja.

Bacaan Lainnya

Walikota Suakumi, Achmad Fahmi menjelaskan, selama sepekan Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai keramaian masyarakat, terutama di kawasan pusat pembelanjaan di Jalan A Yani dan sekitarnya.

“Dari mulai awal pelasksanaan PSBB sepakan lalu, kami telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari pengurangan jam operasional pertokoan, larangan parkir di jalan A Yani hingga penutupan dari semua kendaraan yang melintas (Jalan A Yani),” terang Fahmi kepada Radar Suakbumi, Selasa (12/5).

Hasil evaluasi dari berbagai kebijakan yang dilakukan, aku Fahmi, rupanya belum berhasil sepenunya untuk mengurai kerumunan di kawasan pusat pembelanjaan di Jalan A Yani dan sekitarnya. Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk kembali mengurangi jam operasional pertokoan.

“Mulai besok (hari ini,red), semua pertokoan terkecuali yang menjual kebutuhan pokok harus tutup pukul 12:30 WIB. Sedangkan untuk buka, mulai pukul 09:00 WIB, dan kebijkan ini berlaku untuk semua pertokoan di Kota Sukabumi,” tegasnya.

Fahmi juga menejelaskan, alasannya kenapa tidak melakuka penutupan secara penuh, khususnya di kawasan pusat pembelanjaan, karena memang pihaknya berkeinginan agar roda perekonomian di Kota Sukabumi tetap berjalan meski ditengah kondisi pandemi Covid-19.

“Kenapa kota tidak ada penutupan, karena kita ingin roda ekonom tetap berjalan dan hasil konsultasi kita juga bahwa Sukabumi masih terkonsentrasi di satu wilayah. Jadi dalam kerangka menggererakan ekonomi, maka toko-toko masih diperbolehkan buka,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi ini.

Untuk mengantisipasi adanya kepanikan yang menimbulkan kerumunan yang berlebihan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kenmanan.

“Antisiaspi serbuan masyarakat, penyekatan tetap dilakukan termasuk kami sduah minta dukungan dari petugas keamanan. Jika memang tidak efektif langkah akhir penutupan,” tandasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *