Pergerakan Tanah, Setelah Cibadak, Kini Kalapanunggal

Petugas BPBD Kabupaten Sukabumi saat mengecek lokasi pergerakan tanah di Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Senin (14/10).

KALAPANUNGGAL — Pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi semakin meluas. Setelah wilayah Kecamatan Cibadak, kali ini Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal. Sedikitnya lima rumah di lokasi ini terancam pergerakan.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, retakan tanah ini terjadi akhir pekan kemarin, saat sebagian besar kawasan Sukabumi dilanda hujan dengan intensitas tinggi sekira pukul 16.30 hingga 17.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Koordinator Badan Penanggulangan Benca Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna mengatakan, retakan tanah ini terjadi di Kampung Sinagar, RT 14/5, dengan volume panjang kurang lebih 50 meter dan lebar rekahan mulai dari satu hingga 30 centimenter.

“Rekahan itu memiliki kedalaman 200 centimeter dan membuat satu unit rumah mengalami rusak ringan dan lima lainnya berstatus terancam,” kata Daeng kepada Radar Sukabumi, Senin (14/10).

Selain itu, lanjut Daeng, retakan tanah dengan panjang kurang lebih 100 meter dan lebar rekahan 1-3 centimeter juga ditemukan di Kampung Cipurut, RT 25/7. Pergerakan tanah ini mengancam saluran irigasi serta bahu Jalan Kabupaten Sukabumi.

“Hasil observasi kami, kejadian ini ternyata bukan pertama kalinya. Konon bencana serupa pernah terjadi pada tahun 1970-1980-an, saat ada gempa besar yang memicu kerusakan yang sangat parah,” ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini BPBD Kabupaten Sukabumi belum dapat memastikan kerugian materi maupun jumlah Kepala Keluraga (KK) serata jumlah jiwa yang terdampak di wilayah ini karena masih dalam pendataan. Namun dalam menyikapi bencana itu, ia mengaku maka perlu dilakukan kajian teknis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pos terkait