SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan kasus ‘Ustaz Encep jadi Wali Allah’ sudah masuk dalam tahap sidik. Hal ini disampaikannya dalam pers release di ruang Command Centre Presisi Polres Sukabumi, Senin (04/10).
Dalam kesempatan tersebut, hadir Encep Jaenal Mutakin alias Ustaz Encep selaku orang yang disebut sebagai Wali Allah dalam penampilan khasnya, bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung.
Dedy menjelaskan, adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau penistaan agama yang mana korban adalah Encep Jaenal Mutakin alias Ustaz Encep, pada Kamis, 31 September 2021.
“Korban dikatakan seorang Wali Allah, namun setelah kami melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), ternyata yang bersangkutan tidak pernah mengatakan hal tersebut. Hari Jumat (1/10) dibuat pengaduan, kita melakukan penyelidikan dan sudah muncul laporan polisi 4 Oktober 2021 dan sudah sidik,” kata Dedy dalam pres rilis.
Dedy menegaskan, pihaknya sudah mengantongi penyebar pesan suara yang diduga bersumber dari seorang pria berinisial AR. Pasal yang dikenakan oleh AR adalah UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Ada omongan atau pembicaraan, munculah seorang wali, namanya wali Encep yang sholatnya gak pakai baju, ada lagi ungkapan bahwa ustad Encep pimpinan pesantren mengaku sekarang jadi wali. Sekarang sudah dilantik nabi Khaidir dan Nyi Roro Kidul, sehingga kita melakukan penyelidikan dan sudah masuk tahap sidik. Tinggal kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ahli-ahli, baru nanti penetapan tersangka,” jelasnya.
Adanya isu yang meresahkan tersebut, Dedy berpesan agar masyarakat jangan termakan isu dan termakan berita. Pihaknya sudah melakukan konformasi kepada Ustad Encep dan bersangkutan tidak pernah mengaku Wali Allah.
“Jangan teprovokasi. Motif belum diketahui, bersangkutan (terlapor) AR sudah kita layangkan surat undangan, namun bersangkutan belum datang, tapi akan kirim undangan panggilan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Ustaz Encep menegaskan dirinya tidak pernah mengaku seorang nabi.






