Pengibar Bendera HTI di Garut, Ternyata Kuli Bangunan

Uus Sukmana, 34, pengibar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada peringatan Hari Santri Nasional (HTI) harus berurusan dengan Kepolisian. Sempat dicari keberadaannya, pria asal Garut itu akhirnya ditemukan.

Uus diamankan di tempat kerjanya. Yakni di Jalan Laksmi, Bandung, Jawa Barat. “Dia bekerja di toko bangunan,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/10).

Bacaan Lainnya

Pasca ditangkap, Uus langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Saat ini sedang diintrogasi di Polda Jabar,” ungkap Arief.

VIDEO: Bendera Tauhid Dibakar Saat Peringatan HSN di Garut

Informasi lebih rinci terkait hasil pemeriksaan, kata dia akan disampaikan dalam konferensi pers besok di Mabes Polri. Namun dipastikan, Uus masih berstatus sebagai terperiksa. “Masih didalami (motifnya),” tambahnya.

Arief menerangkan bahwa Uus pada peringatan HSN awal pekan kemarin, tiba-tiba mengeluarkan dan mengibarkan bendera serta ikat kepala simbol HTI. Dia lantas diamankan oleh anggota Banser dan dibawa ke luar area upacara lalu diinterogasi.

Video Kronologi Pembawa Bendera HTI Ditangkap Banser

Dari hasil interogasi anggota Banser, Uus mengatakan tidak membawa KTP dan mengaku dari Cibatu, Garut. Dia akhirnya dilepaskan dan meninggalkan lokasi.

“Yang bersangkutan ditanya tidak bawa KTP, sehingga identitasnya belum begitu jelas. Yang jelas asalnya dari Garut,” tukas Arief.

 

(dna/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *