Menurut Kasmin, pihaknya sengaja menggelar rapat pleno sehari setelah MK menolak gugatan dari pasangan Iyos-Zainul, karena pihaknya berharap kepala daerah terpilih bisa ikut pelantikan yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah pusat.
Rapat pleno ini hanya dihadiri oleh Asjap-Andreas bersama perwakilan dari partai pengusung, tim pemenangan dan tim suksesnya. Sementara untuk Iyos-Zainul tidak hadir dalam penetapan Bupati-Wabup Sukabumi terpilih.
Namun demikian, ketidakhadiran pasangan nomor urut 1 ini tidak akan mengubah hasil pilkada lalu, karena sengketa dan gugatan sudah selesai di MK.
“Apakah nantinya Asjap-Andreas dilantik pada 20 Februari mendatang, kami belum bisa memastikannya karena untuk pelantikan diserahkan ke DPRD Kabupaten Sukabumi dan nantinya legislatif yang akan mengusulkan,” tambahnya.(*)





