Penampungan PMI Ilegal di Sukabumi Digerebek

SUKABUMI – Kontrakan di Kampung Ciseke, RT 001/001, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes digerebek petugas gabungan, Jumat (19/2). Diduga kuat, kontrakan tersbeut dijadikan senagai tempat penampungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disinyalir jalurnya tidak sesuai prosedural.

Kapolsek Kebonpedes, IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 10:30 WIB ini. Sebeulmnya, pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang curiga adanya aktivitas warga dari luar provinsi di kontrakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan laporan itu, ia bersama Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, pemerintah Kecamatan Kebonpedes, petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) dan P2TPA Kabupaten Sukabumi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat yang diduga menjadi tempat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pada saat penggerebekan di lokasi, kami menemukan tiga orang perempuan yang diduga menjadi korban TPPO atau human traficking,” kata Tommy kepada Radar Sukabumi, Jumat (19/02/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, tiga perempuan yang diduga korban traficking ini, seluruhnya merupakan warga dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama SW (40) asal warga Mudung Timur, RT 002/001, Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaga, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan S (37) warga Dasan Malang Timur, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagi, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB serta BN (24) warga Dusun Telobulan Daye, Desa Rumbitan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB.

“Setelah itu, korban langsung dibawa ke kantor Kecamatan Kebonpedes untuk dimintai keterangan. Mengingat ketiga korban sangat shock, maka Polsek Kebonpedes meminta pihak SBMI untuk melakukan wawancara,” paparnya.

Dugaan sementara hasil penyelidikan pihak kepolisian dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, ketiga korban ini terdapat unsur non prosedural. Makanya, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk menyelidiki lebih dalam terkait persoalan tersebut.

“Pak Kasat Reskrim sudah menugaskan anggotanya untuk bagaiamana melakukan penyelidikan selanjutnua terkait dengan adanya dugaan TPPO tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Camat Kebonpedes Ali Iskandar mengatakan, sebelum melalukan penggerebekan, pihaknya telah menerima laporan dari warganya. “Calon PMI ilegal tersebut, kebanyakan dari NTB. Informasi yang kami dapat sementara, calon PMI ini akan diberangkatkan ke Negara Cina dan Negara Arab,” katanya.

Hasil dari laporan atau keterangan awal dari pada ketiga korban ini, kategori prosesnya terindikasi tidak secara prosedural. Makanya ia akan koordinasi dengan P2TP2A, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, DP3A Kabupaten Sukabumi.

“Karena korbannyaa ini antar pulau, maka kami juga akan meminta bantaun dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah di Kabupaten Lombok, Provinsi NTB,” pungkasnya. (cen/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *