BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Penampakan Penginjak Al-quran di Sukabumi, Nitizen : Jiga Buek Menang Mabuk

×

Penampakan Penginjak Al-quran di Sukabumi, Nitizen : Jiga Buek Menang Mabuk

Sebarkan artikel ini
penginjak-al-quran-di-sukabumi

Sampai pada akhirnya pasutri itu bertengkar lagi saat sedang berwisata di Pantai Palabuhanratu. SR langsung mengunggah video suaminya yang sedang menginjak Al-Quran ke dalam akun media sosial Facebook.

Bank bjb Tandamata

“Video tersebut sebenarnya sudah direkam tersangka pada 2020 dan disimpan untuk senjata istrinya jika sang suami kembali melakukan tindakan yang membuat kesal. Video itu pun digunakan SR untuk mengancam DER, dan akan diunggah ke media sosial ternyata dibuktikan oleh SR yang ternyata unggahan tersebut berbuntut panjang,” ucap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

Kemudian Zainal mengatakan bahwa pihaknya sudah meringkus sepasang suami-istri yang viral karena konten injak Al-Quran. Sang suami, DER (25) dan istrinya SL (24) ditangkap di daerah Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi juga menyebut bahwa sepasang suami-istri itu terikat pernikahan siri secara agama sejak 2016 lalu. AKBP SY Zainal mengungkap bahwa kasus bermula dari CER yang membuat video menginjak Al-Quran dan mengunggahnya ke media sosial.

DER dengan jelas melakukan penistaan agama, ditambah ia juga menantang seluruh umat Islam sambil menginjak kitab suci Al-Qur’an. “Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam terduga tersangka dapat kami amankan,” tutur AKBP SY Zainal.

“Perlu saya sampaikan pada malam hari ini bahwa kedua tersangka suami dan istri beragama Islam,” sambungnya.(*)