“Proses evakuasi korban di lubang bekas tambang emas dengan cara setelah 30 menit lalu menggunakan tiga alat blower penghisap zat beracun dan mengangakt korban ke permukaan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Fery kepada wartawan.
Fery menambahkan, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka yang tidak jauh jaraknya antara bekas lokasi tambang dengan rumahnya. Setelah mendatangi TKP langsung mendatangi rumah duka dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. “Pihak keluarga sudah mengikhlaskan serta kejadian tersebut sudah dianggap musibah dan tidak ada unsur kesengajaan,” ujar Fery.






