Pemudik yang Lolos Penyekatan Bakal Dijemput Paksa ke Rumahnya, Satgas Bilang begini

PENYEKATAN : Petugas gabungan saat melakukan penyekatan dan memeriksa seluruh kendaraan yang nekad melakukan mudik pada lebaran di ruas Jalan Raya Panggeleseran - Cibatu, Kecamatan Cikembar.

SUKABUMI — Jika ada pemudik yang lolos dari penyekatan, satgas Covid-19 akan melakukan penjemputan paksa dengan datang kerumah-rumah pemudik, namun sebelumn itu tentunya satgas akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas di Tingkat Kecamatan, Desa hingga RT/RW.

“Jadi mereka akan dilakukan isolasi, seperti pendatang dari Jakarta lolos dari penyekatan, maka dia harus lapor kepada RT, desa dan kecamatan setempat, “cetus Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman

Bacaan Lainnya

Nanti Puskesmas akan melacak dan melakukan tes dan jika semisal hasilnya positif Covid-19. Maka sesuai dengan protaf, maka petugas akan melihat rumahnya. Kalau pemerintah desa tidak mampu maka itu kewajiban kecamatan. Jika kecamatan sama juga tidak bisa, maka akan ditangani oleh kabupaten.

“Jadi ada tiga tahapan. Seperti desa, kecamatan. Nah kalalau masih belum siap, maka pemerintah kabupaten akan ambil alih dan itu akan di bawa ke Rumah Sakit Altha Medika di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Parungkuda. Disana, kemarin itu sudah menyiapkan sekitar 25 tempat tidur untuk tahap pertama, tapi itu belum diisi sampai sekarang,” pungkasnya. (Den)

Sebelumnya, pemudik yang nekat pulang kampung ke Kabupaten Sukabumi jika ketahuan di titik penyekatan wajib putar balik. Namun, apabila mereka berhasil meloloskan diri, maka pemudik hukumnya wajib melakukan isolasi.(den/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *