Pemprov Jabar Putuskan Seluruh Siswa Belajar di Rumah 16-29 Maret 2020, UN Ditunda

Ridwan Kamil Foto Humas Pemprov Jabar

PEMPROV JABAR – Keputusan resmi Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan agar seluruh sekolah melaksanakan kegiatan belajar dari rumah masing-masing.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, menyebutkan itu semua dalam rangka pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan di Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah masing-masing mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 29 Maret 2020,” demikian ditulis dalam surat edaran Disdik Pemprov Jabar yang diterima redaksi, Minggu (15/3/2020).

Kepala Satuan Pendidikan diminta agar memberikan tugas jarak jauh kepada siswa atau peserta didik.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan aktivitas belajar di rumah ini jangan diartikan sebagai libur sekolah.

Emil sapaan akrabnya, mengungkapkan telah menyiapkan kurikulum khusus yang akan diterapkan selama proses belajar mengajar dilakukan langsung dari rumah.

Metode yang dilakukan ya itu melalui mekanisme online selama dua pekan.

“Jadi mereka akan mengerjakan PR, tanya jawab via handphone dengan gurunya sehingga anak-anak ini menjadi agen edukasi,” jelasnya.

[pdfjs-viewer url=”https%3A%2F%2Fradarsukabumi.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FCovid-19-di-Sekolah.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *