SUKABUMI- Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Apalagi PPKM darurat ini, berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan, pemberian bantuan sembako menjadi langkah utama yang akan dilakukan Pemkot Sukabumi. Khususnya bagi pedagang yang terpaksa tidak bisa berjualan akibat aturan PPKM darurat ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengusaha perbankan dan gabungan perbankan untuk menyumbangkan sembako. Sumbangan itu, rencananya akan disalurkan kepada PKL yang terkena penutupan selama 20 hari,” ujarnya, Jumat (9/7).
Selain itu, Pemkot Sukabumi melalui Dinas Sosial berupaya merealisasikan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Dinsos terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Pemerintah pusat rencananya akan meluncurkan bansos. Makannya dinsos terus berkoordinasi untuk mengetahui kapan realisasinya,” ucapnya.