Pemkot dan Pemkab  Sukabumi Curhat ke Dirjen PFM Kemensos, Soal Bantuan Sosial Tunai

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Republik Indonesia, Asep Sasa Purnama di Kantor Pos Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com – Kunjungan kerja Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial Republik Indonesia ke Kantor Pos Sukabumi menjadi ajang curhat para kepala Dinas Sosial terkait Bantuan Sosial Tunai (BST).

Salah satunya disampaikan oleh, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr Rita Fitrianingsih. Menurutnya, kuota penerima BST Kemensos di Kota Sukabumi sebanyak 5099. Sedangkan realisasinya baru 60 persen.

Bacaan Lainnya

“Masih ada selisih, dari kuota penerima dan realisasinya. Sampai saat ini baru 60 persen, tapi tadi ada solusi dari Kemensos akan di usulkan kembali hingga kuota terpenuhi,” jelasnya kepada Radarsukabumi.com, Sabtu (30/5).

Selain itu, lanjut Rita, data ganda penerima BST juga menjadi persoalan. Padahal, sebenarnya jika KPM hanya menerima Bantuan dari Provinsi dan kota tidak menjadi permasalah.

“Ternyata, yang tidak boleh itu apabila KPM juga menerima BNPT atau PKH.

Selain itu boleh-boleh saja, kami pun sudah sampaikan hal ini kepada masyarakat, termasuk soal data penerima yang meninggal atau pindah tidak diketahui akan kembali disisir,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *