“Kalau dari paruh waktu ke penuh waktu, kami berharap ada pertimbangan masa kerja, sebagai bentuk penghargaan kepada pegawai Tapi untuk proses awal ke paruh waktu, syarat utamanya hanya adalah terdata di BKN,” tegasnya.
Teja juga menyinggung kemampuan anggaran daerah yang menjadi tantangan dalam mengangkat honorer menjadi ASN. Mengacu pada regulasi, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah sistem zero growth, di mana rekrutmen ASN baru dilakukan dilakukan seoptimal mungkin.
“Jadi Kita tetap optimistis, dan yang penting R2 dan R3 di Sukabumi jangan khawatir. Cepat atau lambat, akan diangkat juga menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (den/d)






