CIKOLE– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memperbolehkan para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di sepanjang ruas Jalan Harun Kabir. Hal itu dilakukan karena memang sudah menjadi tradisi setiap tahun, saat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hampir di sepanjang ruas Jalan Harun Kabir berjejer banyak pedagang dengan lapak yang dibuat semi permanen menggunakan tenda dan menggunakan kendaraan.
“Jadi memang menjelang Ramadan kemarin itu, ada yang meminta kebijakan, bahwa menginginkan bisa berjualan di Jalan tersebut. Kemudian pak walikota memberikan toleransi, kepada PKL boleh berjualan,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat kepada wartawan, Jumat (14/4).
Dia menjelaskan, meski Pemkot Sukabumi memberikan kebijakan seperti itu, namun nanti pada saat H-1 Idul Fitri, para PKL harus sudah tidak ada yang berjualan, di sepanjang ruas Jalan tersebut.
“Tentunya, toleransi itu sampai dengan malam takbir pukul 00.00 WIB, harus bersih, karena memang komitmennya seperti itu, jadi kebijakan dia menjelang H-10 lebaran, kemarin permintaannya itu,” jelasnya.
Lanjut Ayi, pihaknya berharap, semua pedagang mematuhi perjanjian yang telah disepakati, kemarin bersama Walikota.
“Kami harap, nanti sepanjang jalan harun kabir, harus rapih kembali seperti semula, tanpa di tertibkan oleh kami,” pungkasnya. (Cr4/t)






