Sementara itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyoroti rekrutmen guru PPPK. Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengakui bahwa tingkat kelulusan rekrutmen guru PPPK berdasarkan nilai ambang batas cukup rendah. Sehingga pemerintah menunda pengumuman kelulusannya.
Dudung mengatakan dalam teori evaluasi, jika banyak peserta ujian yang tidak lulus, maka penentuan kelulusannya perlu dimodifikasi. Dia mendukung adanya pemberian tambahan atau afirmasi nilai berdasarkan kriteria tertentu.
Dia mengungkapkan soal ujian PPPK tahun ini memang sangat sulit. “Ada guru matematika yang kesulitan mengerjakan soal matematika,” katanya. Berbeda dengan rekrutmen guru PPPK 2019 lalu. Saat itu guru-guru mengerjakan soal dengan lancar. Dudung menegaskan mengukur kemampuan guru tidak sebatas pedagogik saja.
Sumber : jawapos






