“Alhamdulillah pembebasan lahan di Kota Sukabumi tidak ada tanah sengketa sehingga dapat berjalan lancar. Saat ini hanya tinggal pembayaran uang ganti rugi saja,” cetusnya.
Pihaknya berharap, poses pembanyaran ganti rugi dapat rampung pada Desember mendatang. Paslanya, jika kembali ngaret maka besar kemungkinan harga tanah kembali melonjak.
“Ya, kalau tidak diselesaikan tahun ini kemungkinan harga tanah naik. Jadi kami harap bisa diselesaikan sesuai rencana,” pungkasnya. (bam/d)






