Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Setiba di lokasi, petugas kami pun selanjutnya langsung membawa korban dan pelaku untuk diamankan di Polsek Nagrak,” imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebilah celurit bergagang pipa besi berwarna krem yang digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan terhadap korban.
“Untuk kondisi korban, saat ini sudah dapat beraktivitas kembali dan sekarang sudah berada di rumahnya. Sementara, untuk pelaku masih kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” pungkasnya. (den/d)






