Pelaku Bobol Toko Gas LPG dan Beras di Sukabumi Diamankan Polisi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan alat yang diduga digunakan para pelaku.

“Modus operandinya sama dengan yang tadi, caranya dia masuk secara paksa ke dalam toko setelah kunci gemboknya dirusak menggunakan linggis, kemudian berhasil mencuri gas LPG ukuran 3 kg,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Maruly lagi, tersangka RM membawa barang curiannya menggunakan mini bus yang disewanya dan menjual barang hasil curiannya dengan harga 9 jutaan lebih.
“Barang curiannya dijual kepada salah seorang, yang saat ini sedang kita kembangkan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Masih kata Maruly, tiga orang tersangka pelaku pencurian ini diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan satrestrim polres Sukabumi, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(Cr2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *