“Selain itu, modus para sponsor itu kerap bermain dalam hal paspor untuk pemberangkatan PMI ke luar negeri. Jadi mereka kerap menggunakan paspor kunjungan.
Untuk itu, kita sedang ditelusuri agar ini tidak terulang kembali di wilayah Kecamatan Kebonpedes,” bebernya.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani mengatakan, kasus PMI yang meninggal dunia ini, akan dijadikan sebagai pembelajaran semua pihak. Untuk itu, peristiwa tersebut pemerintah desa akan berhati-hati apabila ada warganya yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri.
“Tapi, saat ini pihak PT telah bertanggung jawab sampai proses pemakaman. Jadi, waktu kita mendapatkan laporan soal kematian warga kami di Arab, kita langsung bekerjasama dengan SBMI untuk melakukan koordinasi kepada KBRI terkait proses pemulangan jenazah. Alhamdulillah dengan kerjasama seluruh stakehoalder proses pemulangan jenazah sangat cepat tiba di rumah keluarganya,” jelasnya.
Pihaknya mengaku telah mengetahui ada warganya yang bekerja sebagai PMI itu, telah meninggal dunia bermula dari laporan advokat dari Jakarta yang datang ke wilayah Desa Kebonpedes. Setelah itu, pihaknya langsung koordinasi dengan SBMI untuk memastikan kebenarannya.
“Korban telah berangkat bekerja ke Saudi Arabia pada 2019 lalu. Iya, sebelumnya bekerja ke Saudi, korban ini sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga ke negara Irak,” paparnya.






