Tidak lama setelah itu, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan akhirnya berhasil menemukan belasan botol minuman haram yang mereka sembunyikan di dalam kamarnya. “Ketahuan juga oleh petugas kepolisian minuman miras itu,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, operasi tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolres Sukabumi dengan sasaran minuman beralkohol atau miras, narkoba, perjudian, tempat hiburan atau karaoke dan hotel maupun lenginapan yang digunakan untuk prostitusi.
“Razia itu merupakan upaya Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” pungkasnya. (Den/t)






