Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak RSUD Jampangkulon langsung melakukan upaya koordinasi dengan pihak keluarga agar korban tersebut dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.
Selain itu, pihak RSUD Jampangkulon juga meminta agar aparat setempat dapat berkoordinasi dengan unsur terkait pada saat pemakamanan korban.
“Iya, harapannya pada saat pemakaman korban tidak melibatkan banyak orang serta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat agar proses pemakaman berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan dan rasa kekhawatiran yang berlebihan dari keluarga dan warga sekitar,” jelasnya.
Pada saat pemakaman jenazah dilakukan oleh enam orang petugas dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Pihak keluarga dan masyarakat sekitar menerima dengan adanya pelaksanaan prosesi pemakaman jenazah sesuai protokol penanganan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.
“Seluruh pihak keluarga korban mulai dari istri korban dan tetangga korban yang menunggu korban selama di rawat di RSUD Jampangkulon, telah dilaksanakan rapid test oleh tenaga medis Puskesmas Kalibunder dan hasilnya semua negatif,” katanya.
Pihaknya menambahkan, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibunder bersama dengan Puskesmas Kalibunder telah menghimbau kepada pihak keluarga dan tetangganya yang telah menunggu korban selama di rawat di RSUD Jampangkulon, untuk untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing sambil terus dipantau perkembangannya oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibunder selama 14 hari kedepan.
“Iya, yang disarankan karantina ini, adalah istri dan tetangga korban. Alhamdulillah, selama proses pemakaman berlangsung aman dan terkendali,” pungkasnya. (den/t)






