Pasar Pelita Sukabumi Segera Dibuka, Diklaim Sudah Layak Pakai

Pasar Pelita Kota Sukabumi
Pasar Pelita yang berlokasi di Jalan Stasiun Timur Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole sudah siap dipergunakan oleh para pedagang pada tahun 2022.

SUKABUMI – Memasuki bulan kedua di tahun 2022, Kota Sukabumi bersiap menyambut percepatan ekonomi.

Sebab, Pasar Pelita yang berlokasi di Jalan Stasiun Timur Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole sudah siap dipergunakan oleh para pedagang.

Bacaan Lainnya

Di mana sebelumnya, pasar tersebut sempat terkatung-katung lantaran beberapa kendala. Tentunya ini menjadi harapan yang ditunggu-tunggu oleh para pegangang sejak proses pembangunan berlangsung atau sekutar 2017 lalu.

“Bangunan pasar pelita sudah terpenuhi fasilitas sosial maupun fasilitas umum, beberapa bulan ke belakang sudah diperiksa dan ada beberapa kekurangan yang tidak merubah dimensi ruang dan itu sudah diperbaiki.

Mau lantai dasar sampai ke lantai empat hasil uji kelayakan beton sudah dicek dan siap untuk dipegrunakan, “ujar Managemen Kontrusi (MK) PT Bagas Tama, Lambas Tobing kepada awak media, Rabu
(26/1).

Tobing mengaku, kelayakan dan ijin operasional pasar ini tentunya menjadi modal penting untuk kenyamanan dan ketertiban para pedagang. Mulai dari ijin banguan sampai dengan kekuatan bangunan pun memiliki legalitas.

“Los dan kios diperkirakan mancapai 1.900 unit lebih dan sudah siap digunakan. Berdasarkan permen PUPR no 27 tahun 2018 sertifikat layak fungsi, gedung yang sudah mancapai 100 persen bisa langsung digunakan.

Secara struktur pengembang pun memberikan jaminan ketahanan untuk 50 tahun kekuatan gedung ini,” akunya. “nanti setelah 50 tahun kedepan akan kembali diadakan uji kelayakan,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Direktur PT Fortunindo, Candra Aditama menambahkan,

berdasarkan hasil uji kelayakan yang dilakukan oleh pihak konsultan, dua lantai bangunan yakni lantai semi bassement dan lantai dasar sudah dapat digunakan oleh para pemilik kios.

“Tentunya setelah MK memberikan kelayakan untuk digunakan. Hal ini menjadi misi besar kami untuk menarik simpati para pedagang agar berbondong-bondong masuk ke Pasar Pelita ini.

Karena secara mayoritas kios maupun los itu semua sudah banyak yang beli. Malah para pemilik kios yang sering bertanya kepada kita, cuman masih ada kendala belum memiliki rekomendasi dari MK untuk di pergunakan,” tambahnya.

Disinggung soal harga, Candra mengatakan untuk harga bangunan los dan kios beragam, mulai dari Rp19.000.000 samapi Rp 40.000.000.

” Untuk harga kita sudah bersepakat dengan pemerintah Kota Sukabumi yaitu, harga los 19.000.000 sampai 25.000.000 permeter. Sedangkan untuk kios 28.000.000 sampai 40.000.000 tergantung besarnya,” pungkasnya. (cr1/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *