Ada Agen Jual Elpiji di Atas HET, Hiswana Migas Sukabumi Ancam Cabut Izin Usahanya

DIWAWANCARAI : Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, saat diwawancarai Radar Sukabumi soal gas elpiji 3 kilogram. FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI

SUKABUMI – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara berjanji akan menindak tegas agen dan pangkalan gas elpiji yang terbukti nakal. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi mengendus ada agen di wilayah Kecamatan Cicurug yang diduga melakukan penyelewengan dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Yudha mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi yang sedang melakukan pemeriksaan kepada Direksi PT Artha Jatra 45 yang beralamat di daerah Cimelati, Kecamatan Cicurug sebagai perusahaan penyaluran gas elpiji tiga kilogram.

“Saya juga sudah coba melihat turun ke masyarakat perihal mengenai itu. Memang ada beberapa daerah yang penjualannya di atas HET, terutama di warung-warung,” kata Yudha kepada Radar Sukabumi usai melakukan kegiatan reses di kantor Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes pada Rabu (26/01).

Yudha menjelaskan, harga eceran tertinggi ‘gas melon’ dar dari Pertamina ke agen di Kabupaten Sukabumi di angka Rp14.000. Sementara dari pangkalan menjual sebesar Rp16.000. Maka jika ada agen atau pangkalan yang terbukti menjual di atas HET, Hiswana Migas dengan tegas memberikan sanksi.

“Sanksinya, sudah jelas Hiswana Migas akan mencabut izin-izin usahanya, apabila ada pangkalan yang menjual di pangkalannya dengan harga di atas HET. Begitu pun dengan agen, jika mereka menjual di atas HET, maka mereka akan mencabut izinnya oleh Pertamina,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Untuk mengantisipasi praktek nakal tersebut, jelas Yudha lagi, maka Hiswana Migas memberikan pembinaan dan memberikan edukasi terhadap para agen maupun para pangkalan. Kendati fakta di lapangan masih saja ada harga-harga di atas HET.

“Jadi saya rasa rangkaiannya sudah sangat jelas. Namun karena Kabupaten Sukabumi ini daerahnya cukup luas se-Jawa dan Bali, setelah Kabupaten Banyuwangi. Terlebih jalannya banyak cabangnya di Kabupaten Sukabumi itu. Iya, ini tugas kita bersama makanya kami sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang telah melakukan penertiban ini, kami Hiswana Migas akan koperatif memberikan informasi dan melakukan pendataan agar harga gas elpiji ini satu harga sesuai dengan HET,” pungkas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi. (Den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *