Sebab itu, pihaknya kembali meminta untuk sementara waktu bank emok tidak beroprasi. Hal ini, demi kebaikan bersama masyarakat maupun para pekerja bank emok.
“Kami harap, bank emok bisa mengikuti aturan dan kebijakan desa untuk tidak beroprasi sementara waktu. Ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jambenenggang, Ojang Sopandi mengatakan, sehubungan dengan semakin berkembangnya virus corona sehingga sangat mempengaruhi terhadap ekonomi maysarakat.
Untuk itu, pemerintah Desa Jambenenggang telah membuatkan surat himbauan kepada pihak koperasi atau bank sejenisnya untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan agar tidak melakukan aktivitas penagihan angsuran di wilayah Desa Jambenenggang.
“Kami sudah membuatkan surat ini dan memberikan kepada seluruh koperasi yang melakukan aktivitas di wilayah ini. Iya, kita tegaskan agar mereka tidak melakukan aktivitas penagihan kepada kelompok warga maupun perorangan yang punya pinjaman atau utang piutang kepada koperasi,” kata Ojang
Berdasarkan hasil pendataan dilapangan, sambung Ojang, terdapat tujuh koperasi yang melakukan aktivitas simpan pinjam kepada warga Desa Jambenenggang disaat pandemi virus corona. Yakni, BTPN Syariah, KUM, PNM, BPR/DMS, MBK, Bank Emok dan Bank Keliling.
“Seluruh koperasi dan lembaga ini, masih melakukan aktivitas penagihan terhadap warga miskin yang terjerat utang serta banyaknya keluhan dari warga. Pinjaman mikro ini dianggap sebagai cara baru rentenir beroperasi di wilayah kami,” tandasnya.






