Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen Aqua, terkait dugaan penggunaan air tanah dalam proses produksi.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul temuan inspeksi di salah satu pabrik Aqua yang menunjukkan penggunaan air dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan mereka selama ini.
Klaim Aqua sebagai “air pegunungan yang murni dan alami” telah lama menjadi citra merek di berbagai media. Temuan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan kejujuran dalam iklan serta label produk.(**/JP)



