Dirinya menambahkan, Bupati sudah menugaskan kepada dinas terkait untuk secepatnya mempelajari persoalan tersebut. Apabila sudah diketahui kronologisnya maka akan dapat menyimpulkan permasalahannya dan sanksi yang akan diberika.
“Saya sudah menyuruh dinas untuk mempelajari persoalan ini dan mengepaluasinya. Karena memang dampaknya tidak baik terhadap dunia pendidikan,” tandasnya.
Menurutnya, bisa saja pelajar merokok karena mencontoh gurunya yang kerap merokok di lingkungan sekolah. Sebab itu, Marwan menghimbau kepada guru agar tidak merokok ketika berada di sekolah.
“Jagan sampai persoalan anak didramatisir oleh guru karena bisa saja anak merokok karena melihat gurunya juga merokok. Sebab itu, guru tidak boleh merokok sembarangan apalagi di lingkungan sekolah yang sudah jelas ada Perdanya,” pungkasnya.
Menanggapi tersebut Kepala bidang (Kabid) Sekolah Dasar, Iyus Yusuf Hilmi menambakan, dengan adanya kejadian tersebut dirinya meminta maaf kepada masyarakat jika ada yang terganggu dengan tindakan oknum guru tersebut.
Sedari awal dirinya memastikan bahwa semua sekolah sudah menetapkan dan memerintahkan kepada setiap sekolah untuk menggunakan Kurikulum 2013, dengan itu artinya sekolah secara tidak langsung harus bisa merubah pemikiran tentang bagaimana mendidik anak-anak dikelas.





