Selain itu, kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk menjaga bertambahnya jumlah korban. Namun begitu, hingga kini polisi belum menemukan adanya korban baru aksi bejat oknum guru tersebut.
“Untuk sementara itu saja dulu, kami belum bisa memastikan adanya penambahan dan terus kami kembangkan,” singkatnya.
Sebelum ditetapkan tersangka, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dan lima korban. Termasuk U yang saat itu digiring ke Mako Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait : Oknum Guru Digarap Polisi, Gara-gara Kenyot-kenyot
Diketahui sebelumnya, U yang merupakan guru Olahraga di SDN Ranji Kecamatan Kebonledes ini dilaporkan orang tua murid setelah sebelumnya ada satu murid yang menjadi korban bercerita kepada orang tuanya.
Kemudian, karena kesal para wali murid itu langsung melaporkan aksi tidak senonoh itu kepada pihak Kepolisian.
(upi/t)





