Nyaris Ambruk, Rumah Buruh Serabutan Susah Dibangun

GUNUNGPUYTUH -Ironis, di tengah-tengah program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang digencarkan pemerintah, nasib memilukan masih dirasakan keluarga Tosa (55) warga Kampung Situawi, RT 2/2, Kelurahan Karangtangah, Kecamatan Gunungpuyuh. Tosa yang merupakan buruh serabutan ini tinggal di rumah reot yang nyaris roboh bersama istrinya, Mak Cacih (50) dan kedua anaknya.

Saat ini, kondisinya semakin mengkhawatirkan. Ada sebagian genting dan kayu penyangga berjatuhan. Kini, untuk bertahan, rumah itu diganjal kayu seadanya. tak jarang jika hujan turun, mereka basah kuyup akibat genting dan atapnya bocor.

Bacaan Lainnya

Mirisnya, lahan yang dijadikan rumah yang terbuat dari anyaman bambu tersebut, bukan milik Tosa, melainkan milik salah seorang warga yang sengaja disewa oleh keluarga fakir tersebut.

“Kasian sekali melihat Mak Cacih kondisi rumahnya sudah tidak layak untuk dihuni. Jangankan untuk memperbaiki bangunan rumah, hampir setiap bulannya Mak Cacih dibebankan untuk membayar lahan yang telah disewanya yang saat ini yang dijadikan tempat rumah tinggalnya,” jelas Dudi (36) warga Kampung Cimenteng, RT 38/9, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Minggu (3/9).

Lebih lanjut, Dudi menjelaskan sebelum ia menikah dan tinggal di daerah Cisaat, Mak Cacih merupakan salah seorang tetangga Dudi, yang rumahnya berjarak sekitar lima meter dari rumah orang tuanya.
Ia menilai, Mak Cicah merupakan sosok perempuan yang pekerja keras dan ulet dalam bekerja.

“Mak Cacih ini, memiliki dua anak bersaudara. Karena keterbatasan ekonomi dan suami yang bekerja sebagai buruh serabutan menjadi salah satu faktor hal ini terjadi. Tapi kondisi ini harus ada peran serta pemerintah yang turut membantunya. Mak Cacih ini, sudah puluhan tahun tinggal di rumah reot itu. Padahal Kantor Kelurahan Karangtengah sangat dekat dengan rumah Mak Cacih,” bebernya.

Camat Gunungpuyuh, Fajar Rajasa pun membenarkan. Menurutnya, di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh terdapat salah satu rumah yang nyaris ambruk. Namun, ia merasa kesulitan saat hendak membantu dengan cara membangun rumah Mak Cacih. Sebab, lahan yang dijadikan tempat rumah Mak Cacih bukan milik yang bersangkutan.

“Makanya, besok saya dengan tim akan meninjau lokasi dan mengecek database kemiskinan yang berada di Kecamatan Gunungpuyuh. Selain itu, saya juga akan melihat status kependudukannya dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Gunungpuyuh, ujar Fajar, tidak bisa menentukan tekait dapat dan tidaknya masyarakat untuk mendapatkan bantuan program Rutilahu. Karena program tersebut merupakan kewengangan dari pemerintah pusat. Namun, yang menjadi salah satu persayaratannya, selain kondisi rumahnya yang sudah rusak berat juga status tanahnya harus milik pribadi.

“Kendala kita hari ini, adalah status tanahnya sangat berbenturan dengan peraturan pusat, kareana tanahnya bukan milik ia pribadi. Untuk itu, saya berencana akan mendatangkan Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Sukabumi, untuk melihat apa yang bisa dibantu, untuk membangun kembali rumah Mak Cacih yang nyaris ambruk itu,” tandasnya.

Sekertaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain menjelaskan, setelah ia mengetahui bahwa ada rumah warga yang kondisinya memprihatinkan, ia akan melakukan pengecakan untuk melihat fakta yang sesungguhnya di lapangan.
“Tapi yang pasti, kondisi seperti ini harus ada jalan keluar, Jangan sampai Mak Cacih dibiarkan bergitu saja. Untuk masalah Rutilahu yang terganjal dengan aturan, karena status tanahnya harus tanah milik pribadi. kami berencana akan membahas semua itu dengan cara duduk bersama dengan SKPD,” tukasnya. (cr13/d)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *