Musim Hujan di Kabupaten Sukabumi, ‘Cetak’ 503 Janda Baru

Perceraiakan-Kabupaten-Sukabumi

Artinya pula, selama musim hujan September dan Oktober lalu, di Kabupaten Sukabumi ada 503 orang wanita yang berstatus janda baru.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan ada berbagai faktor yang menyebabkan perceraian itu sendiri. Pertama, akibat meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, murtad, dan akibat ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Faktor perceraian di dominasi akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus yakni 263 kasus dan meninggalkan salah satu pihak 4 perkara,” paparnya.

Kendati menerima laporan kasus perceraian, jelas Aji, PA tidak serta-merta langsung mengabulkannya. Di tengah perkara ada namanya upaya mediasi yang dilakukan oleh petugas khusus. Namun upaya mediasi ini pula tidak 100 persen berujung dengan berhasil alias rujuk.

“Selain itu kami juga membuka layanan konsultasi melalu media sosial, termasuk nasihat apa tugas suami istri agar hubungan tetap harmonis. Termasuk dampak dari perceraian,” tandasnya. (ris/izo/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *