Mudik Dilarang, Terminal KH Ahmad Sanusi Sukabumi Seperti ‘Kuburan’, Begini Kondisinya

SEPI PENGUNJUNG: Kondisi Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi sepi pengunjung, Kamis (6/5). (Foto: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Pasca penetapan larangan mudik sejak 6 sampai 17 Mei mendatang, Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi sepi penumpang. Bahkan tidak ada satupun armada bus, baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) yang beroperasi.

Dari Pantauan Radar Sukabumi, sejak pagi hari kondisi terminal sepi pengunjung dan sejumlah bus tidak ada yang beroprasi hanya terparkir di terminal. “Saat ini tidak ada pemberangkatan reguler. Hal ini, sesuai dengan aturan pemerintah,” kata Kepala Terminal KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi Yukky Rahmat Yunus, Kamis (6/5).

Bacaan Lainnya

Lebih Lanjut Yukky mengakatan, sebenarnya ada klausul khusus yang mengijinkan seseorang melakukan perjalanan ke luar kota. Untuk aparatur sipil negara (ASN), diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar kota untuk kepentingan dinas yang dibuktikan dengan surat tugas.

Sedangkan untuk karyawan swasta bisa menunjukkan surat keterangan bahwa perjalanan yang dilakukan bukan merupakan perjalanan mudik, melainkan tugas. Surat keterangan tersebut ditandatangani pimpinan perusahaan. Sementara untuk pekerja sektor informal, surat keterangan ditandatangani kepala desa dengan stempel basah. “Selain itu juga harus ada keterangan bebas Covid-19, baik dengan Gnose, rapid antigen, atau PCR,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *