BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

MRS Nikahi Kekasihnya di Polresta Sukabumi, Akibat Terjerat Kasus Narkoba

×

MRS Nikahi Kekasihnya di Polresta Sukabumi, Akibat Terjerat Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tahanan Sukabumi Nikah
Salah seorang tahanan yang terlibat kasus narkoba saat melangsungkan pernikahan di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2).

SUKABUMI – Seorang pria berinisial MRS (18) tahanan kasus narkoba Polres Sukabumi Kota, terpaksa melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2).

Polres Sukabumi Kota, memberikan izin kepada MRS warga Kota Sukabumi yang tengah mendekam di hotel prodeo untuk menikahi wanita yang menjadi pujaan hatinya.

Bank bjb Tandamata

“Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan,” ungkap Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, IPTU Saribuono kepada kepada Radar Sukabumi, Senin (28/2).

Tersangka kasus narkoba ini, lanjut Saribuono, melangsungkan pernikahan dengan dipimpin langsung Naif dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong. “MRS menikahi MA dengan mahar Rp200 ribu dan seperangkat alat salat,” ucapnya.

Rasa haru kedua mempelai tidak terbendung, saat ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi. Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas, prosesi pernikahan tersebut tetap berjalan dengan khidmat.

“Kami memberikan beberapa waktu untuk pasangan ini mengucap janji setia. Setelah seluruh prosesi ijab kabul selesai, MRS harus kembali lagi ke sel Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalankan hukuman sembari menunggu persidangan,” ujarnya.

Sementara, mempelai wanita hanya bisa menangis dan terpaku karena harus kembali berpisah dengan pria yang baru menikahi MA.

“Pada proses pernikahan ini, kami hanya mengizinkan wali dari masing-masing keluarga mempelai yang hadir dengan mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.

Sebelum melangsungkan pernikahan, sambung Saribuono, keluarga dari kedua belah pihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan Polres Sukabumi Kota memberikan izin.

“Ya, tentunya dengan persyaratan yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (bam)