Minat Jadi Pekerja Migran Indonesia Masih Tinggi

Warga Kabupaten Sukabumi, saat mengurus administrasi sebagai syarat untuk pemberangkatan bekerja ke luar negeri di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

“Mereka bekerja di sektor informal karena tidak memiliki keahlian khusus. Meski begitu, PMI yang diberangkat ke Asia itu sudah lulus seluruh administrasi. Yang lebih pentingnya, sebelum berangkat mereka diberikan pelatihan terlebih dahulu, khususnya bahasa,” tandasnya.

Menurut Tatang, alasan TKI Kabupaten Sukabumi lebih memilih bekerja di negara Asia lantaran pengiriman PMI untuk sektor informal ke negara Timur Tengah hingga kini masih dimoratorium.

Bacaan Lainnya

“Dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, kebanyakan PMI yang diberangkatkan ke luar negeri ini berasal dari wilayah Pajampangan, Palabuhanratu, Cikakak dan Cisolok,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi khsusnya kaum perempuan untuk tidak bekerja sebagai PMI.

“Saya harap, perempuan Sukabumi ini tidak bekerja ke luar negeri sebagai buruh migran. Alangkah baiknya, perempuan itu bekerja di daerah Sukabumi. Karena, masih banyak potensi yang bisa menghasilkan uang asal mereka rajin dan bisa berinovasi,” katanya.

Bila warga Sukabumi bersikeras bekerja ke luar negeri, diharapkan proses pemberangkatannya menggunakan jalur resmi.

Seperti menggunakan sistem pelayanan terpadu satu pintu yang melibatkan sejumlah pihak. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan instansi terkait lainnya.

“Layanan ini sudah tersedia di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut, harus ditempuh oleh calon PMI sebagai salah satu bentuk upaya untuk menekan maraknya calo tenaga kerja yang seringkali menimbulkan masalah dikemudian hari.

Kami menyarankan kepada calon PMI agar saat bekerja ke luar negeri menggunakan jalur legal, sehingga jika terjadi persoalan bisa segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *