Menunggu Haji Sampai Meninggal, 1.863 Calhaj Sukabumi Gagal Berangkat, Antrian Sapai 19 Tahun

SUKABUMI – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah memastikan tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 Masehi atau 1442 Hijriah. Itu artinya, ada 1.863 calon jamaan haji (Calhaj) asal Sukabumi gagal berangkat ke tanah suci tahun ini.

Dari data yang diperoleh Radar Sukabumi, di Kabupaten Sukabumi ada 1.610 calhaj yang gagal berangkat. Bahkan 20 diantaranya meninggal dunia. Sedangkan di Kota Sukabumi, ada 253 calhaj dan tujuh diantaranya meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Hasen didampingi Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Abdul Manan mengatakan, berdasarkan data yang tercatat pada Senin, 7 Juni 2021, jumlah pendaftar jemaah haji yang status dicicil sebesar Rp25 juta terdapat 24. 998 jemaah. Sementara yang status lunas yang berhak berangkat ada 1.610 jemaah.

“Sehingga jumlah total waiting list di Kabupaten Sukabumi kurang lebih 26. 608 jemaah. Kemudian kita kalkulasikan dengan asusmi kuota Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.625 orang, di perkirakan jumlah waiting list jemaah haji kurang lebih 17 tahun tertunggunya,” kata Hasen saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya pada Senin (07/06/2021).

Dari ribuan calon jemaah haji sesuai dengan kuota di Kabupaten Sukabumi ini, terdapat 20 jemaah yang membatalkan berangkat ke tanah suci karena meninggal dunia.

Sementara yang diambil atau ditarik uang pemberangkatan, hanya terdapat tiga orang. Mereka menggagalkan berangkat untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga uangnya ditarik karena sakit permanen. Seperti cuci darah, gagal ginjal dan lainnya. Mayoritas mereka yang gagal berangkat baik jemaah yang sakit maupun wafat, berusia dikisaran 60 tahun ke atas.

Pos terkait