Diketahui, Jalur Lintas Pansela Jawa Barat menjadi alternatif pengguna jalan, sehingga beban lalu lintas dapat terbagi dan tidak menumpuk di Tol Trans Jawa atau Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Wilan Oktavian mengatakan jalur Pansela wilayah Jawa Barat memiliki panjang 415,11 km dengan rata-rata kemantapan jalan 97,10%. Ruas ini membentang dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya hingga Pangandaran.
“Area penanganan ruas Pansela Jawa Barat terbagi menjadi dua, yakni oleh Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II mulai dari Batas Banten-Bagbagan-Tegalbuleud-Sindangbarang dan Cidaun sepanjang 203,86 km. Dan PJN III dari Cidaun-Pameungpeuk-Cipatujah-Kalapagenep-Pangandaran sepanjang 211,25 km,” kata Wilan Oktavian.(*/hnd)






